JabatanFungsional Perawat termasuk dalam klasifikasi/rumpun kesehatan. PENGANGKATAN DALAM JABATAN. Bagian Kesatu Umum. Penerima Tunjangan adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menerima penghargaan dan/ atau penghormatan dari negara dalam bentuk pemberian Tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KEDUDUKANDAN TUGAS POKOK . Pasal 2 (1). Guru adalah pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar pada jalur pendidikan sekolah yang meliputi taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah atau membimbing pada pendidikan dasar dan menengah. (2). Guru sebagaimana tersebut pada ayat (1), hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah Unsurdan sub unsur kegiatan Pamong Belajar yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri dari: Pendidikan, meliputi: Pendidikan sekolah dan memperoleh ijazahlgelar, Pendidikan dan pelatihan (dikla. kedinasan, kursus dengan memperoleh sertifikat atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) atau sertifikat, dan. tugasnyadidasarkan pada keadilan dan/atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri. 2. Rumpun jabatan fungsional adalah himpunan jabatan fungsional keahlian dan / atau jabatan fungsional ketrampilan yang mempunyai fungsi dan tugas yang berkaitan erat satu sama lain dalam melaksanakan salah satu tugas umum pemerintahan. 3. .

guru termasuk jabatan fungsional umum atau tertentu